Kamis, 14 Februari 2013

MENGENAL AJARAN SOSIO-DEMOKRASI BUNG KARNO

Bung-Karno-newdesign
September 2011, sejumlah aktivis dan rakyat biasa menggelar protes di Taman Zuccoti, Manhattan, New York. Gerakan ini kemudian menamai diri Occupy Wall Street (OWS). Dalam sekejap, gerakan ini menyebar di 95 kota di 82 negara.
Mereka meneriakkan slogan “We are the 99%”. Artinya, 99% rakyat Amerika tak lagi mentolelir keserakahan, korupsi, dan penindasan oleh 1% warga Amerika. Pengkritik globalisasi, Naomi Klein, menyebut demokrasi sudah dibajak oleh segelintir (1%) elit. Filsuf Slovenia, Slavoj Zizek, bilang, “jelas demokrasi tak bisa lagi dikawinkan dengan kapitalisme. Keduanya telah diceraikan, perkawinan mereka bubar.”
Zizek kemudian merujuk Karl Marx, bahwa  persoalan kebebasan tidak bisa hanya diletakkan di ruang politik semata: pemilu bebas, peradilan independen, pers bebas, penghargaan terhadap HAM, dan lain-lain. Bagi Zizek, ruang kebebasan justru pada hal yang tampaknya apolitis, yakni jaringan relasi sosial, dari pasar sampai keluarga.
Karena itu, Zizek menegaskan, perbaikan tak sebatas hanya dengan reformasi politik, melainkan dengan perubahan pada relasi produksi. Pendek kata, seperti diterangkan Lenin, demokrasi tertinggi adalah pemilikan alat-alat produksi di tangan rakyat.
Dari penjelasan di atas, kita patut mengingat Bung Karno. Ia sudah membahas persoalan di atas di tahun 1932. Saat itu, Bung Karno menulis risalah berjudul “Demokrasi Politik Dan Demokrasi Ekonomi”. Itulah yang mendasari ajarannya yang disebut “Sosio-Demokrasi”.
Dasar teoritis
Eropa saat itu sedang menjalankan demokrasi parlementer. Banyak yang takjub dengan konsep demokrasi eropa itu. Tetapi Bung Karno, juga Bung Hatta dan Tan Malaka, sama sekali tak setuju dengan konsep demokrasi barat itu.
Pasca keruntuhan kekuasaan feudal, lahirlah sistem demokrasi. Kelihatannya, demokrasi itu membuka ruang bagi rakyat untuk masuk ke parlemen. Bahkan, wakil-wakil kaum buruh juga bisa ikut memerintah melalui parlemen.
Masalahnya, bagi Bung Karno, sekalipun buruh bisa masuk ke parlemen, bahkan bisa menjatuhkan menteri, ia tetap saja tertindas di pabrik. “Ia bisa dilemparkan ke jalanan oleh sang majikan. Menjadi pengangguran,” kata Bung Karno.
Betapapun, dalam demokrasi borjuis, kaum proletar tetap tertindas. Bung Karno pun mengutip pemikiran seorang sosialis Perancis, Jean Jaurès. Katanya, di dalam demokrasi borjuis, semua proses pembuatan Undang-Undang, termasuk pengaturan soal perburuhan, ditentukan oleh kaum borjuis.
Sudah begitu, ungkap Jean Jaures, kaum kapitalis selalu mendominasi parlemen. Maklum, untuk mengikuti pemilihan, setiap orang harus melakukan kampanye dan propaganda. Dan, seperti anda ketahui, dalam masyarakat kapitalis, semua alat propaganda dikuasai oleh klas kapitalis: sekolah, tempat ibadah, surat kabar, universitas, dan lain-lain.
Kaum borjuis pula yang mengontrol produksi pengetahuan. Dengan kekuasaan modalnya, mereka bisa membeli panitia pemilihan. Bahkan, kapitalis juga bisa membeli suara rakyat yang terjepit kemiskinan. Alhasil, tanpa gerakan politik klas buruh yang kuat, parlemen akan dikuasai sepenuhnya oleh kaum borjuis.
Kritik Bung Karno ini tidaklah baru. Tan Malaka, pada tahun 1921, melalui risalah berjudul “Parlemen atau Soviet?”, melontarkan kritik pedas terhadap sistem parlementer. Menurut Tan Malaka, pemenang dalam pemilihan ditentukan dari kuatnya partai. Dan, menurut dia, partai terkuat di eropa dan AS adalah kaum modal.
Lebih lanjut, Tan Malaka menjelaskan, bagaimanapun aturan parlemen itu, kekuatan yang kuat di lapangan ekonomilah yang menentukan parlemen. Dengan kekuasaan modal, gereja bisa digunakan untuk memenangkan wakil borjuis. “Sering-sering si Kromo diancam dengan ”api neraka” kalau ia berani memilih wakil yang bukan dari partai kaum agama itu,” kata Tan Malaka.
Karena itu, baik Bung Karno maupun Tan Malaka berkesimpulan, demokrasi parlementer tidak cocok dengan cita-cita perjuangan rakyat Indonesia. Keduanya pun mengajukan konsep alternatif: Bung Karno mengajukan Sosio-Demokrasi, sedang Tan Malaka menganjurkan sistim Soviet.
Bung Karno tegas mengatakan, “demokrasi yang begitu hanya demokrasi parlemen saja. Demokrasi ekonomi, kerakyatan ekonomi, kesama-rasa dan sama rataan ekonomi tidak ada, tidak ada bau-baunya sedikitpun.”
Pendek kata, siapa mengontrol ekonomi, maka dengan sendirinya ia mengontrol kehidupan politik. Kaum borjuis justru menggunakan politik, dalam hal ini sistem parlementer, sebagai sarana mempertahankan kekuasaan ekonominya. Demokrasi parlementer hanya mereproduksi kapitalisme itu sendiri.
Esensi Sosio-Demokrasi
Tahun 1933, Bung Karno sudah menegaskan, tujuan pergerakan nasional Indonesia haruslah menuju pada masyarakat adil-dan makmur, yang didalamnya tak ada lagi penindasan dan penghisapan. Artinya, masyarakat masa depan itu di dalamnya tak ada lagi kolonialisme, imperialisme, dan kapitalisme.
Karena itu, Bung Karno menggaris-bawahi, kemerdekaan nasional alias Indonesia merdeka hanyalah jembatan emas. Kemerdekaan itu hanyalah penghubung menuju cita-cita masyarakat tanpa imperialisme dan kapitalisme.
Tetapi Bung Karno mewanti-wanti, “dalam perjuangan habis-habisan mendatangkan Indonesia Merdeka, kaum Marhaen harus menjaga agar jangan sampai nanti mereka yang kena getahnya, tetapi kaum borjuis atau ningrat yang memakan nangkanya.
Maksudnya, jangan sampai kaum marhaen yang mati-matian berjuang mendatangkan kemerdekaan, eh, malah si borjuis dan si feudal yang menikmati. Jangan seperti di Eropa, pasca revolusi anti-feodal, dimana kaum buruh dan rakyat jelata ikut dalam revolusi, tetapi hasilnya dinikmati oleh kaum borjuis.
Untuk itu, supaya tidak hanya menjadi “si pengupas nangka” alias kena getahnya saja, maka politieke macht (kekuasaan politik) dalam Indonesia merdeka itu harus di tangan kaum marhaen. “Dengan politieke macht di tangannya, dengan senjata pamungkas di tangannya, maka kaum marhaen gampang membinasakan stelsel kapitalisme dan memelantingkan imperialisme dari pundaknya,” ujar Bung Karno.
Nah, di sinilah esensi sosio-demokrasi. Sosio-demokrasi secara harfiah berarti demokrasi massa-rakyat. Sosio-demokrasi berdiri dengan kedua kakinya, yaitu demokrasi politik dan demokrasi ekonomi, di tengah-tengah rakyat. Dengan demikian, sosio-demokrasi berusaha menggabungkan demokrasi politik dan demokrasi ekonomi.
Dengan sosio-demokrasi, ujar Bung Karno, kaum marhaen akan terpastikan memegang kekuasaan politik. Pada saat itu, katanya, semua urusan—politik, diplomasi, pendidikan, pekerjaan, seni, kebudayaan, dan lain-lain—berada di bawah kontrol rakyat. Rakyat terlibat langsung dalam memutuskan, menjalankan, dan mengontrol semua kebijakan-kebijakan politik negara. Inilah demokrasi politik.
Pada saat bersamaan, di lapangan ekonomi, semua perusahaan besar berada di tangan negara (negara di sini adalah rakyat); semua hasil perusahaan-perusahan itu terutama sekali untuk memenuhi kebutuhan rakyat; proses produksi dikontrol dan ditentukan oleh rakyat. Dengan demikian, kata Bung Karno, tak satupun perusahaan dan keuntungannya jatuh ke kantong borjuis. Inilah demokrasi ekonomi.
Dengan demikian, sosio-demokrasi adalah pembentukan kekuasaan politik di tangan massa-rakyat dan pemilikan alat-alat produksi di tangan rakyat. Konsep sosio-demokrasi menggabungkan demokrasi politik dan demokrasi ekonomi.
“Dengan demokrasi politik dan demokrasi ekonomi itu, maka nanti di seberangnya jembatan emas masyarakat Indonesia bisa diatur oleh rakyat sendiri sampai selamat—di bikin menjadi suatu masyarakat tanpa kapitalisme dan imperialisme,” tegasnya.
Dengan sosio-demokrasi, Bung Karno sebetulnya mau menciptakan sebuah horizon politik yang berbeda dengan berbagai revolusi nasional di negara lain. Di banyak negara itu, revolusi nasional berakhir pada kemerdekaan  ancsih. Alhasil, kaum borjuis nasional yang tampil sebagai penguasa sekaligus penindas baru. Sebaliknya, Bung Karno hendak mencegah capaian revolusi nasional Indonesia dicaplok oleh borjuis nasional.
Sayang, semasa hidupnya, Bung Karno belum bisa mempraksiskan konsep demokrasi ala sosio-demokrasi itu. Demokrasi terpimpin—yaitu demokrasi yang dipimpin oleh sebuah program, yakni Manipol—masih jauh dari esensi sosio-demokrasi. Dengan demikian, tugas kita, kaum marhenis sekarang ini, untuk merumuskan bentuk praksis dari konsep sosio-demokrasi ini.
Perbedaan Sosio-demokrasi dan Sosial-demokrasi
Banyak orang menyamakan sosio-demokrasi dan sosial-demokrasi. Padahal, menurut saya, kedua konsep ini bertolak belakang. Konsep sosio-nasionalisme hendak melikuidasi imperialisme dan kapitalisme. Sedangkan sosial-demokrasi—meminjam istilah Rosa Luxemburg–hanya berusaha menjadi penawar racun untuk melawan penyakit-penyakit kapitalisme.
Selain itu, seperti dijelaskan pemikir kiri Immanuel Wallerstein, sosial-demokrasi berusaha memenangkan kekuasaan parlementer sebagai sarana politik perjuangan klas buruh. “Ketika mereka memenangkan kekuasaan parlementer, maka partai sosial-demokrasi berfikir bisa menerapkan sosialisme,” kata Immanuel Wallerstein.
Sebaliknya, seperti sudah dijelaskan di atas, sosio-demokrasi menolak bentuk parlementer. Bagi sosio-demokrasi, bentuk parlemen terbaik sekalipun tidak akan bisa mendatangkan kesejahteraan bagi kaum buruh. Sosio-demokrasi juga percaya bahwa parlementer bukanlah sarana efektif untuk menghapus kapitalisme. Sebab, parlementer justru merupakan alatnya kapitalisme.
Dengan demikian, pada praktek politiknya, sosial-demokrasi cenderung memainkan politik kiri-tengah. Sedangkan sosio-demokrasi (kalau dijalankan dengan benar) akan memainkan politik kiri-radikal. Sosio-demokrasi berwatak reformis, sedangkan sosio-demokrasi berwatak revolusioner.
Yang lebih pokok lagi, partai-partai sosial-demokrasi, seperti SPD di Jerman, banyak menganut kompromi sosial yang disebut “negara kesejahteraan”. Sedangkan sosio-nasionalisme, yang dibakar oleh semangat massa aksi, radikalisme, dan matchvorming, menghendaki penjungkirbalikan kapitalisme menuju masyarakat tanpa penindasan dan penghisapan alias sosialisme.
Kusno, kader Partai Rakyat Demokratik (PRD)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar